Peneliti asal Institut Pertanian Bogor
(IPB) menjelaskan bahwa lahan gambut dapat dimanfaatkan untuk
pengembangan hutan tanaman atau perkebunan dengan penggunaan teknologi
yang tepat tanpa perlu kekhawatiran terhadap lepasnya emisi gas rumah
kaca.
Demikian dinyatakan oleh dosen peneliti
Departemen Ilmu Tanah dan Sumber Daya Lahan Fakultas Pertanian yang juga
merupakan pakar gambut IPB, Dr Basoeki Soemawinata, pada diskusi panel
Menakar kebijakan Pengelolaan Lahan Gambut di Indonesia yang
diselenggarakan Pusat Kajian Strategis Kehutanan di Jakarta, Rabu.
"Pemanfaatan lahan gambut bisa dilakukan
dengan menerapkan teknologi ekohidro. Teknologi ini bisa diterapkan di
seluruh lahan gambut di Indonesia," kata Basoeki.
Ekohidro adalah teknologi yang berupaya mempertahankan kelembaban lahan gambut dengan menjaga cadangan air yang ada.
Basoeki mengakui, penerapan teknologi
tersebut membutuhkan investasi yang tidak sedikit sehingga hal itu
menjadi resiko yang harus ditanggung oleh perusahaan yang mengelola
lahan gambut.
Dia juga mengingatkan, lahan gambut
adalah lahan yang sangat miskin unsur hara, sehingga hanya investor
dengan dukungan finansial yang kuat yang dipastikan mampu mengelolanya.
"Jenis tanamannya pun tertentu, misalnya acasia crasicarpa," ujarnya.
Basoeki menyayangkan kebijakan
pemerintah saat ini yang membatasi pemanfaatan lahan gambut, padahal
akan ada potensi ekonomi yang hilang apabila tidak termanfatkan
sementara banyak masyarakat bergantung hidup pada kawasan gambut.
Pemanfaatan lahan gambut saat ini diatur
berdasarkan Keputusan Presiden No.32 tahun1990 tentang Pengelolaan
Kawasan Lindung yang mana salah satunya larangan pemanfaatan lahan
gambut dengan kedalaman di atas 3 meter.
Basoeki menegaskan ketentuan tersebut tidak memiliki dasar ilmiah yang kuat
Menurut Basoeki, kebijakan yang membatasi pemanfaatan gambut lebih dipengaruhi oleh tudingan dan desakan asing bahwa Indonesia bertanggung jawab atas rusaknya kawasan gambut dan pelepasan emisi karbon.
Menurut Basoeki, kebijakan yang membatasi pemanfaatan gambut lebih dipengaruhi oleh tudingan dan desakan asing bahwa Indonesia bertanggung jawab atas rusaknya kawasan gambut dan pelepasan emisi karbon.
"Yang lebih ironis, pemerintah kemudian
memberlakukan moratorium pemanfaatan lahan gambut sejak tahun 2010.
Padahal, dasar kebijakan yang diambil tidak bisa dipertanggung
jawabkan," katanya.
Basoeki mengungkapkan hasil penelitian yang dilakukanya membuktikan emisi karbon pada hutan tanaman dengan jenis tanaman acasia crasicarpa di lahan gambut terbukti tidak lebih tinggi jika dibandingkan dengan hutan alam.
Basoeki mengungkapkan hasil penelitian yang dilakukanya membuktikan emisi karbon pada hutan tanaman dengan jenis tanaman acasia crasicarpa di lahan gambut terbukti tidak lebih tinggi jika dibandingkan dengan hutan alam.
Kepala Badan Litbang Kehutanan
Kementerian Kehutanan Iman Santoso sepakat bahwa lahan gambut bisa
dimanfaatkan untuk pengembangan hutan tanaman.
Namun dia mengatakan kehati-hatian tetap diperlukan untuk mempertahankan keberadaan lahan gambut itu sendiri.
"Teknologi ekohidro memang terbukti bisa
diterapkan di lahan gambut, khususnya di Riau. Untuk di wilayah lain,
mungkin perlu penyesuaian," katanya.
Iman mengingatkan, upaya pengelolaan
lahan gambut diperlukan terkait upaya pelestarian perlindungan dan
pemanfatan lahan gambut secara lestari.
Dia juga menekankan, pemanfaatan lahan
gambut harus berdampak kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat
lokal. Untuk itu keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan hutan tanaman
sangat diperlukan.
Berdasarkan data Kemenhut, saat ini
terdapat 236 unit izin usaha pemanfatan hasil hutan kayu (IUPHHK) hutan
tanaman industri dengan luas izin 9,8 juta hektare. Sekitar 2 juta di
antaranya atau sekitar 21 persen berada di lahan gambut.
Gambut
dianggap sebagai ekosistem penting yang dapat memberikan sumbangan
signifikan terhadap kestabilan iklim global. Karena kekhasannya,
ekosistem gambut dianggap sebagai lahan marjinal dan kurang memberikan
manfaat secara finansial, padahal dapat dimanfaatkan untuk kegiatan
pertanian. Sebagai salah satu tipe lahan basah, salah satu atribut
terpenting dari lahan gambut adalah keberadaan air. Jika
berada dalam kondisi alami terbaiknya, lahan gambut dapat mengatur
keseimbangan pelepasan air, sehingga keseimbangan ekologi masih dapat
terus terjaga, meskipun dalam kondisi kemarau panjang sekalipun.
Fungsi
dan manfaat lahan gambut antara lain adalah hidrologi, sosial-ekonomi,
keanekaragaman hayati, sekuestrasi dan penyimpan karbon. Saat ini lahan
gambut terdesak oleh berbagai ancaman yakni adanya konversi lahan,
ektraksi berlebih, pengeringan/drainase, dan kebakaran. Dalam
melaksanakan perlindungan dan pemanfaatan gambut, maka langkah yang
paling bijaksana untuk melindungi lahan gambut dalam jangka panjang
adalah mempertahankan gambut dalam sebagai kawasan lindung, sehingga
fungsi alaminya bisa tetap lestari.
Secara
alami, kebakaran di lahan gambut disebabkan oleh adanya periode kering
yang panjang. Namun demikian, kebakaran yang terjadi pada sekitar dua
dekade terakhir ini ditengarai lebih disebabkan terkait dengan kegiatan
manusia, terutama pembukaan lahan untuk keperluan pertanian dan
perkebunan. Umumnya penyebab dan pemicu kebakaran gambut adalah
pengeringan lahan, pembukaan lahan yang tidak terkendali untuk kegiatan
perkebunan dan pertanian, keteledoran dalam kegiatan pemanfaatan sumber
daya alam, dan kondisi panas alami di atas normal. Dampak kebakaran di
tanah gambut antara lain menyusut atau hilangnya fungsi dan jasa
lingkungan gambut akibat rusaknya hutan.

Di Kalimantan Tengah mempunyai luas sekitar 15,4 juta hektar yang terdiri dari beberapa agroekosistem yang mendukung pertumbuhan berbagai jenis tanaman sehingga tidaklah berlebihan kalau daerah ini dikatakan sebagai daerah dengan keragaman plasma nutfah yang tinggi. Salah satu jenis tanaman yang termasuk plasma nutfah dan merupakan sumber pangan yaitu kalakai (Stenochlaena palutris).
Kalakai merupakan tanaman jenis pakis atau paku-pakuan, termasuk dalam famili pteridaceae yang banyak tumbuh dan berkembang di Kalimantan Tengah. Tanaman ini mempunyai masa panen yang relatif singkat (4-6 hari) artinya dalam jangka waktu tersebut dapat dilakukan panen kembali, dan tumbuh baik pada daerah-daerah yang mempunyai kelembaban tinggi seperti lahan gambut (Mirmanto, 2003). Di Kalimantan Tengah, luas area tumbuh tanaman ini diperkirakan mencapai ribuan hektar yang tersebar dalam bentuk spot-spot di beberapa Kabupaten, seperti Gunung Mas, Katingan, Barito Timur, dan Barito Utara.
Belum banyak penelitian tentang kalakai, namun dilaporkan oleh Irawan et al (2003) bahwa kalakai mengandung Fe yang tinggi dan kaya vitamin C dan beta-karotin. Dari aspek ekonomi, tanaman ini juga mampu memberikan tambahan penghasilan bagi masyarakat pencari kalakai. Di pasar tradisional Kalimantan Tengah, setiap ikat (sekitar 200 g) kalakai berharga Rp 1.000,- hingga Rp 1.500,-.
Secara garis besar terdapat 2 (dua) jenis kalakai, yakni kalakai merah dan kalakai hijau. Kalakai merah adalah jenis pakis/paku-pakuan dengan warna kemerah-merahan, sedang kalakai hijau adalah jenis pakis/paku-pakuan dengan warna hijau muda. Kalakai merah lebih banyak dimanfaatkan masyarakat untuk tujuan konsumsi.
Kalakai berkembang secara vegetatif dengan kemampuan yang cukup tinggi. Terdapat perbedaan kecepatan pertumbuhan antara pada musim kemarau dengan musim hujan. Pada musim kemarau kecepatan pertumbuhan kalakai lebih lambat dibanding musim hujan. Hal ini disebabkan adanya perbedaan kemampuan memproduksi biomas dan terbatasnya jumlah air yang dapat dimanfaatkan (Rahajoe dan Kohyama, 2003).
Kalakai merupakan salah satu dari beberapa sayuran tradisional khas Kalimantan Tengah. Kalakai biasanya dikonsumsi dalam bentuk sayur. Bagian tanaman yang dipanen adalah bagian pucuk atau ujung dengan panjang sekitar 15 cm. Bagian ini relatif lunak dan mudah dipatahkan, sedangkan bagian batang yang lebih bawah terksturnya lebih keras.
Kalakai memiliki beberapa manfaat, yaitu Kalakai yang berwarna merah sangat potensial untuk mengatasi anemia (kekurangan zat besi). Menurut Irawan et al. (2003) dari analisis gizi diketahui bahwa kalakai merah mengandung Fe yang tinggi (41,53 ppm), Cu (4,52 ppm), vitamin C (15,41 mg/100g), protein (2,36%), beta karoten (66,99 ppm), dan asam folat (11,30 ppm). Secara turun temurun, masyarakat Dayak di Kalimantan Tengah memanfaatkan tanaman kalakai untuk tujuan merangsang produksi ASI bagi ibu-ibu yang baru melahirkan. Hal ini mungkin disebabkan nilai gizi kalakai yang banyak mengandung Fe (Irawan et al., 2003). Unsur Fe diketahui bermanfaat dalam mengatasi masalah anemia, sehingga mengkonsumsi kalakai dapat menambah volume darah, sehingga merangsang produksi ASI.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar