Sabtu, 20 April 2013

Manfaat lahan rawa gambut "jangan bakar"

      Peneliti asal Institut Pertanian Bogor (IPB) menjelaskan bahwa lahan gambut dapat dimanfaatkan untuk pengembangan hutan tanaman atau perkebunan dengan penggunaan teknologi yang tepat tanpa perlu kekhawatiran terhadap lepasnya emisi gas rumah kaca.
Demikian dinyatakan oleh dosen peneliti Departemen Ilmu Tanah dan Sumber Daya Lahan Fakultas Pertanian yang juga merupakan pakar gambut IPB, Dr Basoeki Soemawinata, pada diskusi panel Menakar kebijakan Pengelolaan Lahan Gambut di Indonesia yang diselenggarakan Pusat Kajian Strategis Kehutanan di Jakarta, Rabu.
"Pemanfaatan lahan gambut bisa dilakukan dengan menerapkan teknologi ekohidro. Teknologi ini bisa diterapkan di seluruh lahan gambut di Indonesia," kata Basoeki.
Ekohidro adalah teknologi yang berupaya mempertahankan kelembaban lahan gambut dengan menjaga cadangan air yang ada.
Basoeki mengakui, penerapan teknologi tersebut membutuhkan investasi yang tidak sedikit sehingga hal itu menjadi resiko yang harus ditanggung oleh perusahaan yang mengelola lahan gambut.
Dia juga mengingatkan, lahan gambut adalah lahan yang sangat miskin unsur hara, sehingga hanya investor dengan dukungan finansial yang kuat yang dipastikan mampu mengelolanya.
"Jenis tanamannya pun tertentu, misalnya acasia crasicarpa," ujarnya.
Basoeki menyayangkan kebijakan pemerintah saat ini yang membatasi pemanfaatan lahan gambut, padahal akan ada potensi ekonomi yang hilang apabila tidak termanfatkan sementara banyak masyarakat bergantung hidup pada kawasan gambut.
Pemanfaatan lahan gambut saat ini diatur berdasarkan Keputusan Presiden No.32 tahun1990 tentang Pengelolaan Kawasan Lindung yang mana salah satunya larangan pemanfaatan lahan gambut dengan kedalaman di atas 3 meter.
Basoeki menegaskan ketentuan tersebut tidak memiliki dasar ilmiah yang kuat

Menurut Basoeki, kebijakan yang membatasi pemanfaatan gambut lebih dipengaruhi oleh tudingan dan desakan asing bahwa Indonesia bertanggung jawab atas rusaknya kawasan gambut dan pelepasan emisi karbon.
"Yang lebih ironis, pemerintah kemudian memberlakukan moratorium pemanfaatan lahan gambut sejak tahun 2010. Padahal, dasar kebijakan yang diambil tidak bisa dipertanggung jawabkan," katanya.

Basoeki mengungkapkan hasil penelitian yang dilakukanya membuktikan emisi karbon pada hutan tanaman dengan jenis tanaman acasia crasicarpa di lahan gambut terbukti tidak lebih tinggi jika dibandingkan dengan hutan alam.
Kepala Badan Litbang Kehutanan Kementerian Kehutanan Iman Santoso sepakat bahwa lahan gambut bisa dimanfaatkan untuk pengembangan hutan tanaman.
Namun dia mengatakan kehati-hatian tetap diperlukan untuk mempertahankan keberadaan lahan gambut itu sendiri.
"Teknologi ekohidro memang terbukti bisa diterapkan di lahan gambut, khususnya di Riau. Untuk di wilayah lain, mungkin perlu penyesuaian," katanya.
Iman mengingatkan, upaya pengelolaan lahan gambut diperlukan terkait upaya pelestarian perlindungan dan pemanfatan lahan gambut secara lestari.
Dia juga menekankan, pemanfaatan lahan gambut harus berdampak kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal. Untuk itu keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan hutan tanaman sangat diperlukan.
Berdasarkan data Kemenhut, saat ini terdapat 236 unit izin usaha pemanfatan hasil hutan kayu (IUPHHK) hutan tanaman industri dengan luas izin 9,8 juta hektare. Sekitar 2 juta di antaranya atau sekitar 21 persen berada di lahan gambut.


    Gambut dianggap sebagai ekosistem penting yang dapat memberikan sumbangan signifikan terhadap kestabilan iklim global. Karena kekhasannya, ekosistem gambut dianggap sebagai lahan marjinal dan kurang memberikan manfaat secara finansial, padahal dapat dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian. Sebagai salah satu tipe lahan basah, salah satu atribut terpenting dari lahan gambut adalah keberadaan air. Jika berada dalam kondisi alami terbaiknya, lahan gambut dapat mengatur keseimbangan pelepasan air, sehingga keseimbangan ekologi masih dapat terus terjaga, meskipun dalam kondisi kemarau panjang sekalipun.
Fungsi dan manfaat lahan gambut antara lain adalah hidrologi, sosial-ekonomi, keanekaragaman hayati, sekuestrasi dan penyimpan karbon. Saat ini lahan gambut terdesak oleh berbagai ancaman yakni adanya konversi lahan, ektraksi berlebih, pengeringan/drainase, dan kebakaran. Dalam melaksanakan perlindungan dan pemanfaatan gambut, maka langkah yang paling bijaksana untuk melindungi lahan gambut dalam jangka panjang adalah mempertahankan gambut dalam sebagai kawasan lindung, sehingga fungsi alaminya bisa tetap lestari.
Secara alami, kebakaran di lahan gambut disebabkan oleh adanya periode kering yang panjang. Namun demikian, kebakaran yang terjadi pada sekitar dua dekade terakhir ini ditengarai lebih disebabkan terkait dengan kegiatan manusia, terutama pembukaan lahan untuk keperluan pertanian dan perkebunan. Umumnya penyebab dan pemicu kebakaran gambut adalah pengeringan lahan, pembukaan lahan yang tidak terkendali untuk kegiatan perkebunan dan pertanian, keteledoran dalam kegiatan pemanfaatan sumber daya alam, dan kondisi panas alami di atas normal. Dampak kebakaran di tanah gambut antara lain menyusut atau hilangnya fungsi dan jasa lingkungan gambut akibat rusaknya hutan.
Untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan harus dilakukan upaya untuk mengidentifikasi lahan gambut yang memiliki risiko tinggi kebakaran, memantau kondisi cuaca dan titik api di wilayah yang memiliki risiko tinggi kebakaran, mengelola tinggi muka air di lahan gambut sesuai dengan tata guna lahannya, mengembangkan dan mendorong pemanfaatan berbagai teknik yang memadai, memperkuat koordinasi dan kapasitas institusi, secara aktif melibatkan penduduk desa, dan melaksanakan strategi olah tanpa bakar. Untuk areal lahan gambut yang telah terdegradasi, maka kegiatan rehabilitasi merupakan kegiatan yang mutlak harus dilakukan, melalui kegiatan rehabilitasi lahan dan rehabilitasi muka air. 




  Di Kalimantan Tengah mempunyai luas sekitar 15,4 juta hektar yang terdiri dari beberapa agroekosistem yang mendukung pertumbuhan berbagai jenis tanaman sehingga tidaklah berlebihan kalau daerah ini dikatakan sebagai daerah dengan keragaman plasma nutfah yang tinggi. Salah satu jenis tanaman yang termasuk plasma nutfah dan merupakan sumber pangan yaitu kalakai (Stenochlaena palutris).

Kalakai merupakan tanaman jenis pakis atau paku-pakuan, termasuk dalam famili pteridaceae yang banyak tumbuh dan berkembang di Kalimantan Tengah. Tanaman ini mempunyai masa panen yang relatif singkat (4-6 hari) artinya dalam jangka waktu tersebut dapat dilakukan panen kembali, dan tumbuh baik pada daerah-daerah yang mempunyai kelembaban tinggi seperti lahan gambut (Mirmanto, 2003). Di Kalimantan Tengah, luas area tumbuh tanaman ini diperkirakan mencapai ribuan hektar yang tersebar dalam bentuk spot-spot di beberapa Kabupaten, seperti Gunung Mas, Katingan, Barito Timur, dan Barito Utara.

Belum banyak penelitian tentang kalakai, namun dilaporkan oleh Irawan et al (2003) bahwa kalakai mengandung Fe yang tinggi dan kaya vitamin C dan beta-karotin. Dari aspek ekonomi, tanaman ini juga mampu memberikan tambahan penghasilan bagi masyarakat pencari kalakai. Di pasar tradisional Kalimantan Tengah, setiap ikat (sekitar 200 g) kalakai berharga Rp 1.000,- hingga Rp 1.500,-.

Secara garis besar terdapat 2 (dua) jenis kalakai, yakni kalakai merah dan kalakai hijau. Kalakai merah adalah jenis pakis/paku-pakuan dengan warna kemerah-merahan, sedang kalakai hijau adalah jenis pakis/paku-pakuan dengan warna hijau muda. Kalakai merah lebih banyak dimanfaatkan masyarakat untuk tujuan konsumsi.

Kalakai berkembang secara vegetatif dengan kemampuan yang cukup tinggi. Terdapat perbedaan kecepatan pertumbuhan antara pada musim kemarau dengan musim hujan. Pada musim kemarau kecepatan pertumbuhan kalakai lebih lambat dibanding musim hujan. Hal ini disebabkan adanya perbedaan kemampuan memproduksi biomas dan terbatasnya jumlah air yang dapat dimanfaatkan (Rahajoe dan Kohyama, 2003).

Kalakai merupakan salah satu dari beberapa sayuran tradisional khas Kalimantan Tengah. Kalakai biasanya dikonsumsi dalam bentuk sayur. Bagian tanaman yang dipanen adalah bagian pucuk atau ujung dengan panjang sekitar 15 cm. Bagian ini relatif lunak dan mudah dipatahkan, sedangkan bagian batang yang lebih bawah terksturnya lebih keras.

Kalakai memiliki beberapa manfaat, yaitu Kalakai yang berwarna merah sangat potensial untuk mengatasi anemia (kekurangan zat besi). Menurut Irawan et al. (2003) dari analisis gizi diketahui bahwa kalakai merah mengandung Fe yang tinggi (41,53 ppm), Cu (4,52 ppm), vitamin C (15,41 mg/100g), protein (2,36%), beta karoten (66,99 ppm), dan asam folat (11,30 ppm). Secara turun temurun, masyarakat Dayak di Kalimantan Tengah memanfaatkan tanaman kalakai untuk tujuan merangsang produksi ASI bagi ibu-ibu yang baru melahirkan. Hal ini mungkin disebabkan nilai gizi kalakai yang banyak mengandung Fe (Irawan et al., 2003). Unsur Fe diketahui bermanfaat dalam mengatasi masalah anemia, sehingga mengkonsumsi kalakai dapat menambah volume darah, sehingga merangsang produksi ASI.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar